Ratek Perdana Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian digelar BSIP Pascapanen
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanen) menyelenggarakan rapat teknis Komite Teknis (Komtek) 65-22 Pascapanen Pertanian pada 19 Oktober 2023 di kantor BSIP Pascapanen, Bogor. Rapat teknis ini dibuka oleh Ketua Komtek 65-22 Pascapanen, Pertanian Husnain dan dihadiri oleh seluruh anggota Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian serta tim sekretariat Komtek, yang dilangsungkan secara hybrid.
Sesuai Surat Keputusan Kepala BSN Nomor 337/Kep/BSN/9/2023, BSIP Pascapanen ditunjuk sebagai sekretariat Komite Teknis 65-22 dengan ruang lingkup pengembangan standar di bidang pascapanen pertanian meliputi:
a. batas cemaran kimia pada hasil produksi budi daya pertanian. Standar yang dikembangkan mengacu pada ruang lingkup Codex Committee on Pesticide Residue (CCPR), tidak termasuk lingkup pengembangan standar metode pengujian pestisida.
b. manajemen kehilangan hasil produksi budi daya pertanian serta
c. penanganan pascapanen meliputi pembersihan, pencucian, penyortiran, pengelasan, pengeringan, pengupasan, pembekuan, perajangan, pengawetan, pengemasan, penyimpanan, dan transportasi pada hasil produksi budi daya pertanian.
Ketua Komtek 65-22 yang juga sebagai Plt. Kepala BSIP Pascapanen, Husnain menyatakan “Proses bisnis sekretariat Komtek Pascapanen Pertanian ada pada penyusunan RSNI 1 sampai dengan RSNI 3, untuk selanjutnya tahap jajak pendapat sampai penetapan berada pada kewenangan BSN” ujar Husnain.
Anggota Komtek 65-22 ini melibatkan berbagai kalangan dari latar belakang berbeda-beda yaitu BSIP Pascapanen, Direktorat PPH Hortikultura, Direktorat Pupuk dan Pestisida (Pemerintah); BSIP Pascapanen, BSIP Lingkungan Pertanian, BBSPJIA Kemenperin, BPOM RI, IPB University (Pakar); Crop Life Indonesia, APTINDO/ Masyarakat Singkong Indonesia (Produsen); dan Universitas Trilogi, Asosiasi Beyond Moringa Indonesia, PT Sorga Sorgum Sejahtera (Konsumen).
“Dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunan RSNI ini diharapkan dapat menghasilkan standarisasi yang tepat dan bisa diaplikasikan oleh Masyarakat” lanjut Husnain.
Sekretariat Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian akan mengusulkan empat Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) tahun 2024 yaitu Batas maksimum residu pestisida pada hasil pertanian, Metode pengukuran susut pascapanen padi, Penanganan Proses Pascapanen Daun Rajang Kering Talas Beneng dan Standar Penanganan Pascapanen Bawang Merah untuk Konsumsi.
#bsipkementan
#bsippascapanen
#agrostandar